BEKASI - Dinilai banyak kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB online jalur zonasi, orang tua siswa yang tidak diterima di jalur zonasi mengamuk dan nyaris adu jotos dengan petugas keamanan sekolah SMA Negeri 2 Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (13/7/2023).
Beruntung petugas kepolisian serta anggota TNI yang berjaga di depan sekolah langsung menenangkan orang tua siswa, sehingga keributan tidak berlanjut. Sementara itu, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Pendidikan Nasional melakukan aksi demonstrasi di depan sekolah, mereka menuntut untuk mengusut tuntas indikasi adanya jual beli kursi di sekolah dan mafia PPDB Online jalur zonasi.
Kekesalan orang tua siswa ini lantaran jarak rumah dengan sekolah hanya berjarak ratusan meter. Namun, anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut sedangkan siswa yang rumahnya jauh dari sekolah diterima di sekolah tersebut. Hal ini pun membuat orang tua siswa menduga adanya permainan dari pihak sekolah mengenai titik kordinat pendaftaran.
Massa yang melakukan aksi demo di depan gerbang SMAN 2 Kota Bekasi ini menilai ada indikasi jual beli bangku dan mafia penerimaan peserta didik baru. Koordinator aksi, Firman mengatakan, berdasarkan investigasi sebelumnya terdapat temuan serta bukti-bukti telah terjadinya tindak pidana pungutan liar di dalam sektor pendidikan di SMAN 2 Kota Bekasi, seperti memungkinkan siswa pindah ke kartu keluarga yang alamatnya lebih dekat dengan sekolah minimal satu tahun sebelum mengikuti PPDB online jalur zonasi.
“Selain itu terdapat kesalahan dalam sistem PPDB online jalur zonasi terkait dengan dugaan perubahan titik koordinat alamat rumah calon siswa yang ingin mendaftar di SMAN 2, dengan memberikan uang kepada oknum sekolah,” kata Firman.